Pada tanggal 30, Baek Seung-ah, anggota Partai Demokrat Korea yang merupakan anggota Komite Pendidikan Majelis Nasional, berbicara kepada Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga.
Menurut dokumen yang diserahkan oleh Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan (Kementerian), 59% pusat penitipan anak di seluruh negeri memiliki pelaku kejahatan seksual yang tinggal dalam radius satu kilometer.
Persentasenya adalah 51% di TK, 45% di SD, 48% di SMP, dan 53% di SMA.
Berdasarkan wilayah, Seoul memiliki persentase tertinggi pelaku kejahatan seksual yang tinggal dalam radius 1 km dari seluruh pusat penitipan anak, taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
Secara khusus, persentasenya melebihi 80% untuk taman kanak-kanak (83%), taman kanak-kanak (82%), sekolah dasar (82%), serta sekolah menengah pertama dan atas.
Mencapai 79%. Delapan dari 10 sekolah memiliki pelaku kejahatan seksual yang tinggal dalam radius 1 km. Jumlah terbesar pelanggar seks yang tinggal dalam radius 1 km menurut tingkat sekolah adalah tempat penitipan anak.
Siswa TK sebanyak 22 orang, TK dan SD sebanyak 19 orang, SMP sebanyak 20 orang, dan SMA sebanyak 18 orang. Menurut ``Buku Putih Kejahatan Seksual 2020'' yang diterbitkan oleh Kementerian Kehakiman, 70.044 kasus dilakukan dalam 10 tahun dari 2009 hingga 2018.
Sebanyak 956 pelaku kejahatan seksual telah mendaftarkan identitasnya, dan 2.901 di antaranya telah didaftarkan ulang identitasnya. Dari jumlah tersebut, 62,4% (1.811 orang) ditemukan kembali melakukan pelanggaran seksual dalam waktu tiga tahun.
Ta. Baek berkata, ``Sebagian besar pelaku kejahatan seksual tinggal di dekat sekolah setelah dibebaskan dari penjara, sehingga semakin meningkatkan kecemasan para korban dan warga negara,'' menambahkan, ``Keselamatan sekolah, siswa, dan warga negara adalah prioritas utama, Saat ini
Kami membutuhkan perhatian dan dukungan khusus dari biro."
2024/10/30 12:05 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 85