Pelaku ”kasus pelecehan seksual di asrama universitas” kembali melakukan kejahatan seksual 12 tahun kemudian = Korea Selatan
Seorang pria berusia 30-an yang masuk ke asrama universitas di daerah Busan pada tahun 2013 dan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi telah melakukan kejahatan seks lainnya dan sedang diadili. Pada saat itu, ia dijatuhi hukuman penjara dan identitasnya dipublikasikan.