Pelatih taekwondo asal Korea Selatan dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena membunuh anak laki-laki berusia 5 tahun dengan cara membalikkannya ke matras
Pelatih taekwondo asal Korea Selatan dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena membunuh anak laki-laki berusia 5 tahun dengan cara membalikkannya ke matras
Direktur sebuah dojo taekwondo berusia 30-an yang menganiaya dan membunuh seorang anak laki-laki berusia lima tahun telah dijatuhi hukuman penjara yang berat. Pada tanggal 10, Pengadilan Distrik Uijeongbu mengumumkan bahwa 30 orang telah ditangkap dan didakwa atas tuduhan pelecehan anak dan pembunuhan.