Kami memutuskan untuk memulai. Konstitusi Korea Selatan menetapkan bahwa "pemilihan umum untuk memilih presiden pengganti harus diadakan dalam waktu 60 hari sejak jabatan presiden kosong."
Pada tanggal 10 Maret 2017, Mahkamah Konstitusi menguatkan petisi pemakzulan, yang berujung pada pemecatan Presiden Park Geun-hye.
Tanggalnya 60 hari kemudian, 9 Mei. Seorang pejabat dari Kantor Koordinasi Kebijakan Pemerintah mengatakan dalam sebuah wawancara dengan kantor berita Korea Selatan Yonhap News, "Tanggal pemilihan presiden ini mungkin akan diputuskan pada tanggal 3 Juni, 60 hari dari sekarang.
"Kemungkinan besar hal itu akan terjadi," ujarnya seraya menjelaskan, "karena pemerintah dan dunia politik perlu mengamankan waktu sebanyak-banyaknya untuk mempersiapkan dan mengampanyekan pemilu."
Secara khusus, Penjabat Presiden Han diharapkan untuk mengelola pemilihan presiden secara adil dan memperketat disiplin yang longgar dalam pelayanan publik.
Pemerintah diharapkan memberi penekanan pada poin-poin berikut. Selain itu, di tengah situasi politik pemakzulan ini, peran Han sebagai penjabat presiden juga akan menyelesaikan opini publik yang terbagi mengenai apakah akan mendukung atau menentang masalah tersebut.
2025/04/04 16:01 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96