飛行機の着陸前に出入り口を開いた30代に執行猶予判決…「心身微弱を考慮」=韓国(記事と写真は無関係)
Hukuman percobaan bagi seorang pria berusia 30-an yang membuka pintu sebelum pesawat mendarat... ``Dengan mempertimbangkan kelemahan fisik dan mentalnya'' = Korea Selatan
Seorang pria berusia 30-an dijatuhi hukuman percobaan setelah dia dituduh membuka pintu pesawat sebelum mendarat, sehingga melukai penumpang lain di dalamnya.
Pada tanggal 8, Hakim Heo Jeong-in dari Detektif 10 Pengadilan Distrik Daegu mengadakan sidang
Terdakwa A (32) yang didakwa membuka pintu masuk dan melukai penumpang lain yang bersamanya (pembunuhan) diumumkan, divonis 1 tahun 6 bulan penjara ditangguhkan 2 tahun.
Dia juga diperintahkan untuk melakukan 200 jam pelayanan masyarakat, masa percobaan dan pengobatan untuk penyakit mental seperti skizofrenia.
Sekitar pukul 12.37 tanggal 26 Mei tahun lalu, terdakwa A menaiki KA berkapasitas 700 hingga 800 penumpang yang mengangkut 197 penumpang.
Asiana Airlines Penerbangan 8124 tujuan Daegu dari Jeju bersiap mendarat di ketinggian 0 kaki (kira-kira 213 hingga 243 meter) ketika alat pengunci pintu darurat dioperasikan secara sukarela untuk membuka pintu keluar/keluar.
Akibatnya, ia diadili dengan tuduhan menyebabkan reaksi kecemasan dan stres akut dalam jangka waktu yang tidak diketahui hingga dirawat pada 15 penumpang, termasuk Tuan B (14), yang berada di dalam pesawat.
Ketua Hakim Ho berkata, ``Banyak korban, termasuk anak di bawah umur, mengeluhkan trauma psikologis, namun belum ada tindakan yang tepat yang diambil untuk pulih dari kerusakan tersebut.
Namun, kami mempertimbangkan fakta bahwa terdakwa tampaknya melakukan kejahatan tersebut dalam kondisi pikiran dan tubuh yang lemah,'' kata pernyataan tersebut, menjelaskan alasan hukuman tersebut. Sebelumnya, pada bulan November tahun lalu, pengadilan mendakwanya dengan tuduhan termasuk pelanggaran Undang-Undang Keamanan Penerbangan.
Terdakwa A divonis tiga tahun penjara ditangguhkan lima tahun. Pada saat itu, pengadilan mempertimbangkan hasil evaluasi psikiatris yang menyatakan bahwa ``pada saat kejahatan terjadi, terdakwa dalam keadaan lemah pikiran dan tubuh,'' namun jaksa penuntut
Banding telah diajukan terhadap putusan pengadilan. Dalam sidang perdata terpisah yang diadakan pada bulan September, Terdakwa A menawarkan ``700 juta yen'' kepada maskapai penerbangan yang dirugikan atas nama biaya perbaikan.
Pengadilan juga memerintahkan terdakwa mendapat kompensasi sebesar 27,02 juta won (sekitar 79,83 juta yen).
2024/11/08 20:46 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 83