Prostitusi ilegal di gedung pusat kota; pemilik tanah yang menutup mata juga dinyatakan bersalah - Korea Selatan
Pemilik panti pijat ilegal yang beroperasi di sebuah gedung di pusat kota dan perusahaan yang menyewa gedung tersebut semuanya dinyatakan bersalah.
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 99