”Suami saya sedang tidak sehat, jadi saya memilihnya” - Pejabat pemilu yang memilih atas namanya ditangkap dan diadili di Korea Selatan
Seorang pejabat pemilu yang dinyatakan bersalah karena menggunakan kartu identitas suaminya untuk memberikan suara atas namanya selama periode pemungutan suara awal pemilihan presiden ke-21 telah ditangkap dan didakwa. Pada pagi hari tanggal 5, Kantor Polisi Suseo di Seoul mendakwanya dengan tuduhan penipuan berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Kantor Publik.