仁川空港で「コンベヤベルト」に乗って保安区域に侵入した40代を摘発
Seorang pria berusia 40-an yang memasuki area keamanan dengan ban berjalan di Bandara Incheon ditangkap.
Seorang wanita berusia 40-an ditangkap oleh polisi setelah dia memasuki area keamanan saat mengendarai ban berjalan membawa bagasi terdaftar di Bandara Internasional Incheon.
Departemen Kepolisian Bandara Internasional Incheon telah menangkap dan menyelidiki tersangka A, seorang wanita berusia 40-an, karena dicurigai membobol sebuah gedung.
Itu terungkap pada tanggal 8. Sekitar pukul 15.20 hari sebelumnya, Tersangka A menabrak ban berjalan yang sedang mengangkut bagasi terdaftar di gerbang keberangkatan di lantai 3 Terminal Penumpang 2 Bandara Incheon di Jung-gu, Kota Metropolitan Incheon.
Dia diduga menyerbu kawasan aman. Tersangka A mengendarai ban berjalan ke ruang bawah tanah dari dekat konter ``layanan pengiriman bagasi otomatis'' di mana penumpang langsung mengirimkan tas perjalanan dan barang-barang lainnya.
Investigasi mengungkapkan bahwa dia terjatuh. Kejahatan tersangka A kemudian diketahui oleh staf maskapai penerbangan di dekat konter layanan penyerahan bagasi otomatis, dan kejadian tersebut dilaporkan ke Pusat Operasi Bagasi Bandara Incheon.
Ini menjadi jelas. Tersangka A turun ke lantai basement yang merupakan area aman dan duduk di dekat ban berjalan, namun ia ditangkap oleh petugas keamanan khusus dari Perusahaan Bandara Incheon dan diserahkan ke polisi.
Tersangka A dikabarkan bukan penumpang yang akan keluar negeri. Polisi tengah menyelidiki tersangka A untuk mengetahui detail kejadian tersebut.
Seorang pejabat polisi mengatakan, ``Tersangka A diangkut ke bawah tanah melalui ban berjalan di mana penumpang yang melakukan check-in mandiri membawa sendiri barang bawaannya.''
``Saya sedikit bingung karena ini kejadian pertama saya,'' katanya. Lanjutnya, ``Karena tidak ada kasus serupa, kami mempertimbangkan untuk menerapkan UU Fasilitas Bandara dan UU Keamanan Penerbangan, namun ketentuan sanksi terkait
``Kami sedang menyelidiki insiden tersebut atas dugaan masuk tanpa izin ke dalam gedung berdasarkan KUHP.''
2024/11/08 19:44 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 99