Partai Demokrat Korea menyebut hukuman penjara dua tahun Lee Jae-myung dalam sidang banding undang-undang pemilu sebagai ”pembunuhan lawan politik oleh jaksa penuntut politik” - Korea Selatan
Partai Demokrat Korea menyebut hukuman penjara dua tahun Lee Jae-myung dalam sidang banding undang-undang pemilu sebagai ”pembunuhan lawan politik oleh jaksa penuntut politik” - Korea Selatan
Pada tanggal 26, Partai Demokrat Korea menyatakan, "Lawan politik penuntutan adalah lawan politik penuntutan politik," sebagai tanggapan atas permintaan penuntutan untuk hukuman penjara dua tahun, sama seperti pada persidangan pertama, pada sidang akhir banding untuk Lee Jae-myung, yang didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pemilihan Jabatan Publik.