Menurut Korean Air pada tanggal 8, penerbangan berangkat dari Bandara Suvarnabhumi Bangkok di Thailand sehari sebelumnya, dan pesawat berangkat pagi ini.
Sekitar pukul 04.45 dalam penerbangan KE658 yang tiba di Bandara Incheon Korea Selatan, seorang penumpang pria asing bernama Mr. A merasa terganggu dan ditundukkan oleh awak dan penumpang.
Tuan A duduk di kursi khusus awak dekat pintu darurat tanpa izin selama pesawat beroperasi. Pramugari yang mengetahui hal tersebut meminta Pak A kembali ke tempat duduknya, namun Pak A menolak.
Kemudian, dia mendekati pintu darurat sambil berteriak dan mengancam pramugari. Namun Korean Air menjelaskan bahwa Tuan A tidak berusaha membukakan pintu.
Awak pesawat berulang kali memberi tahu mereka bahwa ini merupakan pelanggaran Undang-Undang Keamanan Penerbangan. Setelah itu Pak A ditangkap sesuai instruksi kapten kapal,
Setelah memindahkannya ke tempat terpisah dari penumpang lain, dia menjadi tenang. Pesawat tersebut adalah Airbus 330 dengan 238 penumpang di dalamnya, dan tidak ada yang terluka.
Setelah pesawat mendarat, Departemen Kepolisian Bandara Incheon mengambil alih Tuan A dan saat ini sedang melakukan penyelidikan. Seorang pejabat Korean Air mengatakan, ``Jika tindakan ilegal yang mengganggu keselamatan terjadi selama pengoperasian pesawat,
Kami akan mengambil tindakan tegas terhadapnya." Sementara itu, tahun lalu, seorang penumpang membuka pintu darurat di pesawat Asiana Airlines sesaat sebelum mendarat, dan di pesawat penumpang Jeju Airlines, pintu darurat dibuka oleh seorang penumpang.
Kejahatan yang mengancam keselamatan penerbangan terus berlanjut, seperti penumpang yang menimbulkan gangguan saat mencoba membuka gerbang boarding.
2024/11/08 21:29 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 78