2019年以降の航空機内 “不法行為”、81%が「機内での喫煙」=韓国
81% “tindakan ilegal” di pesawat sejak tahun 2019 adalah “merokok di dalam pesawat” = Korea Selatan
Di Korea Selatan, lebih dari 1.800 kasus tindakan ilegal terjadi di dalam pesawat dalam lima tahun terakhir, dan ditemukan bahwa sebagian besar tindakan ilegal tersebut melibatkan ``merokok di dalam pesawat.''
Pada tanggal 17, Lee Yong-hee, anggota Partai Demokrat Korea yang merupakan anggota Komite Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Majelis Nasional Korea Selatan, memperoleh informasi dari Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata.
Menurut dokumen tersebut, dari tahun 2019 hingga Juli tahun ini, terdapat total 1.868 kasus ``tindakan ilegal yang dilarang untuk keamanan penerbangan di dalam pesawat'' (diserahkan ke polisi) oleh 10 maskapai penerbangan Korea.
Di antara kasus-kasus tersebut, “merokok di dalam pesawat” (1509 kasus, 80,8%) adalah yang paling umum. Merokok di dalam pesawat dilarang keras karena dapat merusak peralatan penyaringan udara pesawat dan menyebabkan kebakaran.
Ada. Jika Anda merokok di pesawat yang tidak bergerak, Anda akan didenda hingga 5 juta won (sekitar 530.000 yen), dan jika Anda merokok di pesawat yang sedang terbang, Anda akan didenda hingga 10 juta won (sekitar 106.000 yen).
Ada kemungkinan. Perwakilan Lee berkata, ``Kejahatan yang terjadi di dalam pesawat tidak hanya menimbulkan masalah bagi penumpang lain, namun juga mengancam keselamatan pesawat, sehingga maskapai penerbangan dan lembaga penegak hukum harus mengambil tindakan tegas.''
Itu tadi.
2024/09/18 08:09 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96