``Menurut dokumen yang diperoleh Diet dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja, terdapat total 1.586 laporan pelecehan seksual di tempat kerja tahun lalu.
Tahun lalu, rata-rata 4,3 laporan pelecehan seksual diterima per hari.
Menjadi. Jumlah ini juga mewakili peningkatan “lebih dari 1,5 kali lipat” dibandingkan 994 laporan yang diterima pada tahun 2018. Dari 1.586 kasus yang diterima tahun lalu, 57 dirujuk ke jaksa, dan 93 lainnya dirujuk ke jaksa
dijatuhi hukuman denda. Selain itu, terdapat 406 kasus yang penyelidikannya dihentikan karena pelapor pelecehan seksual di tempat kerja mengungkapkan niatnya untuk mencabut laporan, dan dalam 533 kasus, kasus tersebut ditetapkan ``tidak melanggar hukum.''
telah berakhir. Selain kasus-kasus tersebut, 350 kasus yang diklasifikasikan sebagai ``Lainnya'' mencakup kasus-kasus di mana orang tersebut diklasifikasikan sebagai pengecualian dari hukum karena orang tersebut tidak dianggap sebagai pekerja berdasarkan Employment Equal Employment Act.
Perwakilan Kim berkata, ``Kementerian Ketenagakerjaan dan Ketenagakerjaan perlu mengambil langkah-langkah praktis sehingga para korban dapat menerima perlindungan dari perusahaan mereka dan pemerintah sebelum kejahatan seksual di tempat kerja berubah menjadi masalah yang lebih besar.''
``Bahkan jika Anda tidak berada dalam posisi pekerja berdasarkan Employment Equal Employment Act, Anda harus bisa menerima perlindungan hukum yang tepat dari pelecehan seksual.''
2023/09/13 17:02 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96