Dia dituntut ganti rugi, tetapi dilaporkan bahwa dia memenangkan kasus tersebut setelah empat tahun. Menurut komunitas hukum pada tanggal 16, pada tanggal 11 bulan lalu, Divisi Sipil ke-13 Pengadilan Tinggi Seoul mengeluarkan putusan tentang
Dalam sidang banding dalam gugatan ganti rugi yang diajukan oleh seorang dokter kulit di sebuah rumah sakit di Tokyo terhadap Aori, pengadilan menolak tuntutan penggugat, seperti yang telah dilakukan dalam sidang pertama. Rumah sakit tidak mengajukan banding atas keputusan tersebut, dan putusan tersebut menjadi final.
Pada tahun 2021, Aori mengunggah foto memar di media sosial dan YouTube, mengatakan bahwa ia memiliki memar di sekujur tubuhnya setelah menerima suntikan.
Aori mengutip fakta bahwa putri direktur rumah sakit, bukan direkturnya, yang membantu menghentikan pendarahan selama prosedur dan keengganan rumah sakit untuk mengembalikan uang.
Masalah juga muncul mengenai cara pemberian layanan dan waktu perawatan, yang berbeda dari apa yang dijelaskan sebelum prosedur. Sebagai tanggapan, pihak rumah sakit mengajukan gugatan perdata dengan klaim bahwa "fakta palsu telah disebarkan dan pihak rumah sakit mengalami kerugian." Tetapi
Pengadilan memutuskan bahwa 11 pernyataan yang diklaim rumah sakit sebagai pernyataan palsu "tidak dapat dikatakan mengandung fakta palsu." Pengadilan mengatakan, "Formulir persetujuan untuk perawatan tidak memberikan penjelasan yang cukup tentang memar."
"Rumah sakit mengiklankan suntikan itu sebagai 'suntikan kesehatan'," katanya, seraya menambahkan, "Pernyataan promosi itu bukanlah fakta yang salah."
"Pada saat prosedur dilakukan, putri direktur rumah sakit memasuki ruang prosedur dan membantu menghentikan pendarahan.
"Memang benar putri direktur rumah sakit tersebut adalah seorang konselor, bukan seorang tenaga medis seperti dokter atau perawat," katanya, seraya menambahkan, "Pernyataan Aori yang menunjukkan ketidaktepatan ini bukanlah fakta yang salah.
"Saya tidak bisa mengatakannya," katanya. "Postingan itu tidak menyebutkan nama rumah sakit, informasi pribadi mereka yang terlibat, nama dagang rumah sakit, lokasi, atau nama prosedurnya," kata pernyataan itu.
"Ini dapat dilihat sebagai penjelasan dan sulit dilihat sebagai penjelasan untuk perawatan tertentu," simpul pengadilan. Rumah sakit tersebut juga mengajukan pengaduan pencemaran nama baik pidana atas insiden tersebut, tetapi kasusnya dibatalkan.
Namun, mantan suami Aori, Seo Ju-won, mengatakan kepada pihak rumah sakit, "Jangan mengalihkan pembicaraan, dasar bodoh. Tidak ada dokter sepertimu di Korea.
Sungguh mengejutkan," dan diberi ganti rugi sebesar 2 juta won (sekitar 200.000 yen).
2025/05/16 21:27 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 78