Pria Korea Selatan berusia 40-an ditangkap polisi karena mengonsumsi obat-obatan terlarang yang dibeli melalui media sosial
Seorang pria berusia 40-an ditangkap polisi karena membeli dan mendistribusikan obat-obatan terlarang melalui media sosial. Pada tanggal 16, Kantor Polisi Gwangju Barat di Korea Selatan mengumumkan bahwa mereka telah menangkap seorang pria berusia 40-an, Tn. A, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika.