"Kini, pengguna dapat memberitahukan keinginan mereka untuk menggunakan mata uang virtual," katanya, seraya menambahkan, "Meskipun mata uang virtual bukan alat pembayaran yang sah, namun dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan alat penyimpanan nilai."
Pengadilan menjelaskan bahwa "mata uang virtual akan dianggap sebagai aset yang dapat disita dengan cara yang sama seperti simpanan bank yang ada."
2025/04/07 15:57 KST
Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 117