RUU untuk menimbun Bitcoin sebagai aset strategis di badan legislatif negara bagian South Dakota secara efektif ditolak. Pada tanggal 24 (waktu setempat), sumber industri mengatakan anggota parlemen South Dakota telah memberikan suara untuk menyetujui RUU tersebut.
Senat memutuskan untuk menunda pemungutan suara RUU tersebut hingga hari ke-41 sidang legislatif. Karena sesi legislatif biasanya tidak berlangsung lebih dari 40 hari, beberapa analis mengatakan ini secara efektif berarti rancangan undang-undang tersebut telah dibatalkan.
RUU tersebut memuat ketentuan yang mengizinkan pemerintah negara bagian mengalokasikan hingga 10% dana publik negara bagian untuk Bitcoin.
Sementara itu, rancangan undang-undang serupa telah diperkenalkan di berbagai negara bagian di seluruh Amerika Serikat. North Dakota, Montana, dan Wyoming telah membatalkan RUU tersebut, tetapi Florida, Arizona, Utah, dan Ohio juga telah membatalkannya.
masih diperdebatkan di Parlemen.
2025/02/25 15:34 KST
Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 118