「子育て職員は週4日勤務」…勤務制導入=韓国全北
”Staf penitipan anak akan bekerja empat hari seminggu”... Sistem shift diperkenalkan di Jeonbuk Utara, Korea Selatan
Provinsi Pemerintahan Sendiri Khusus Jeollabuk-do di Korea Selatan akan menerapkan sistem kerja empat hari seminggu mulai bulan depan sebagai upaya mengatasi masalah penurunan angka kelahiran. Sasarannya adalah anak-anak berusia di bawah 8 tahun atau di bawah kelas dua sekolah dasar.
Dia adalah pegawai negeri sipil di Provinsi Jeolla Utara. Menurut Provinsi Jeolla Utara pada tanggal 17, "sistem kerja empat hari seminggu" secara garis besar dapat dibagi menjadi dua jenis: cuti kerja dan bekerja dari rumah (1 dan 2).
Pertama, jenis cuti melibatkan bekerja delapan jam sehari selama empat hari, tidak termasuk waktu mengasuh anak (dua jam), dan kemudian mengambil satu hari libur. Waktu pengasuhan anak berarti menunda pekerjaan selama dua jam, dan
Ini dapat digunakan secara bebas, seperti meninggalkan kantor dua jam lebih awal. Tipe kerja jarak jauh 1 melibatkan bekerja hanya 6 jam dari 8 jam sehari selama 4 hari, tidak termasuk waktu mengasuh anak, dan bekerja dari rumah di hari lainnya.
Jika karyawan telah menghabiskan semua waktu pengasuhan anak yang tersedia selama periode tiga tahun, bekerja dua jam sehari, ia dapat beralih ke tipe 2 berbasis rumah (bekerja delapan jam sehari selama empat hari, dengan satu hari bekerja dari rumah).
Provinsi Jeolla Utara berencana untuk menyelesaikan rencana penerapan sistem kerja empat hari seminggu bulan ini dan memberitahukan kepada setiap departemen.
2025/02/17 21:19 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 78