酔って道で転んでいた女性をひき、逃走した外国人が実刑に=韓国
Orang asing yang menabrak wanita mabuk yang terjatuh di jalan dan melarikan diri dijatuhi hukuman penjara di Korea Selatan.
Seorang warga asing yang menabrak seorang wanita berusia 20 tahun yang terjatuh di jalan dengan mobilnya, kemudian melarikan diri dan membunuhnya telah dijatuhi hukuman penjara. Menurut Asosiasi Pengacara Korea pada tanggal 2, Pengadilan Distrik Ulsan menjatuhkan hukuman yang lebih berat untuk kejahatan tertentu.
Terdakwa A, WNA berusia 50an tahun, divonis tiga tahun penjara dengan tuduhan melanggar hukum (kabur menyebabkan kematian). Terdakwa A terjatuh di jalan saat berkendara di kawasan perumahan di Ulsan pada bulan Juli tahun ini2.
Dia diadili karena diduga memukul Ms. B, seorang remaja, dengan mobilnya dan kemudian melarikan diri. Tuan B yang mengalami luka serius di bagian perut dan kaki dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal tiga jam setelah kecelakaan tersebut.
Dalam persidangan, terdakwa A mendalilkan bahwa pada saat kecelakaan terjadi sudah malam dan ia tidak dapat melihat Tuan B, ia mengira telah menginjak sesuatu seperti futon, namun tidak menyadari bahwa itu adalah orang. .
Namun majelis sidang tidak menerima dalil tersebut berdasarkan kondisi jalan tempat terjadinya kecelakaan dan tindakan terdakwa A pasca kecelakaan.
Selain itu, dari CCTV (kamera keamanan) yang ada di sekitar lokasi kejadian, saat kejadian, mobil terdakwa A bergetar hebat ke atas dan ke bawah, dan terdakwa A berada sekitar 30 meter dari lokasi kecelakaan.
Pengadilan menyimpulkan bahwa terdakwa A mengetahui kejadian tersebut, dengan alasan setelah menghentikan mobilnya di lahan kosong, ia keluar dari mobil dan melihat ke bagian bawah bemper selama kurang lebih satu menit.
Inspeksi di lokasi yang dilakukan oleh badan investigasi dan analisis kecelakaan Korea Road Transport Corporation juga menunjukkan sudut pandang terdakwa A.
Hasilnya menunjukkan ada kemungkinan Tuan B yang berada di dalam Majelis sidang menyatakan, ``Kecelakaan itu terjadi karena terdakwa tidak melihat ke depan dengan baik, dan kami belum bisa mencapai kesepakatan dengan keluarga yang ditinggalkan.''
“Kami mempertimbangkan bahwa korban yang mabuk dan terjatuh di jalan juga turut bersalah menyebabkan kecelakaan tersebut,” ujarnya menjelaskan alasan putusan tersebut.
2024/12/02 12:00 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 85