Kantor kepresidenan Korea Selatan mendakwa 'Oh My News' karena melanggar undang-undang perlindungan pangkalan militer dan fasilitas militer
Pada tanggal 8, Kantor Kepresidenan Korea Selatan mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan pengaduan terhadap outlet media internet Korea Selatan Oh My News (Oh My TV) karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Pangkalan Militer dan Fasilitas Militer.