Perusahaan manajemen aset kripto AS, Bitwise, telah mengajukan permohonan untuk dana indeks aset kripto sebagai dana indeks yang diperdagangkan di bursa (ETF).
Pada tanggal 28 (waktu setempat), Arca Bursa Efek New York mengumumkan pada tanggal 15 bulan lalu, "Bitwise 10
Telah terungkap bahwa permohonan telah diajukan untuk mencantumkan Crypto Index Fund (BITW) sebagai produk keuangan yang diperdagangkan di bursa (ETP).
Menurut pengajuan yang diajukan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada tanggal 27, usulan ``BITW'' akan memberi investor kesempatan untuk berinvestasi dalam mata uang kripto yang mendasarinya.
Memberikan akses langsung dan menetapkan bahwa lembaga fidusia akan bertanggung jawab atas penitipan aset portofolio. "BITW" utamanya adalah Bitcoin (BTC), Ethereum (Ether)
eum), Solana, Ripple (XRP), Longsor, Chainlink, Cardano, Bitcoin
Ini terdiri dari berbagai rasio alokasi termasuk Bitcoin Cash, Uniswap, Polkadot, dll.
“Aset Perwalian hanya berupa Aset Portofolio dan uang tunai, dan Perwalian tidak bermaksud untuk memiliki aset digital selain Aset Portofolio, dan Perwalian tidak bermaksud untuk memiliki aset digital apa pun selain Aset Portofolio dan
“Kami secara tegas melepaskan kepemilikan apa pun atas aset tersebut.” “BITW” diluncurkan pada November 2017, dan komponen utama dana tersebut adalah 75,14% Bitcoin dan 75,14% Ether.
Saya terdiri dari 16,42%. Dana tersebut memiliki aset yang dikelola (AUM) sebesar $1,4 miliar. SEC tidak menetapkan batas waktu untuk mempertimbangkan permohonan atau memutuskan apakah akan menyetujuinya.
Namun, penerimaan tersebut secara resmi diakui.
2024/11/29 10:43 KST
Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 118