Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 91
Pemadam kebakaran harus membayar kompensasi atas ”pembukaan paksa pintu depan”... Asuransi tidak dapat diterapkan
Petugas pemadam kebakaran yang memaksa membuka pintu depan vila tempat terjadinya kebakaran ditempatkan dalam posisi untuk membayar ganti rugi. Menurut Stasiun Pemadam Kebakaran Gwangju Utara pada tanggal 23, pada pagi hari tanggal 11 Januari,