「BTSグッズ投資」5億ウォン販売詐欺…所属会社元チーム長に懲役刑=韓国
”Investasi barang BTS” penipuan penjualan 500 juta won... Mantan ketua tim perusahaan afiliasi dijatuhi hukuman penjara = Korea Selatan
Tuan A, mantan karyawan Big Hit Music, yang melakukan penipuan dengan dalih berinvestasi di bisnis barang grup populer Bangtan Boys (BTS), dijatuhi hukuman penjara.
Pada tanggal 20, Divisi Kriminal Distrik ke-12 Gwangju, Korea Selatan (Ketua Hakim Park Jae-sung) mengeluarkan keputusan terhadap Tuan A, yang didakwa atas dugaan penipuan (Menurut Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Tertentu).
Dia dijatuhi hukuman dua tahun penjara, ditangguhkan selama tiga tahun, dan diperintahkan untuk melakukan pelayanan masyarakat selama 120 jam. Tuan A, yang bekerja sebagai pemimpin tim di Big Hit Music, agensi BTS, meninggalkan
Dia dituduh menipu korban sebesar 576 juta won (sekitar 64,2 juta yen) sebanyak 17 kali dengan menyamar menjalankan bisnis barang untuk anggota BTS di kantor pusat di Yongsan-gu, Kota Ulu.
Saya menerimanya. Terungkap bahwa Tuan A telah melakukan penipuan dengan mengatakan, ``Anggota BTS akan melakukan aktivitas solo sebelum mereka mendaftar wajib militer, dan kami meminta investasi untuk barang-barang yang akan didistribusikan kepada penggemar pada saat itu.''
Pengadilan mengatakan, ``Kejahatan menggunakan gelarnya sebagai ketua tim sebuah perusahaan terkenal untuk menipu sejumlah besar uang atas nama uang investasi bisnis adalah hal yang serius, namun mengingat dia telah membayar kembali pokok pinjaman lebih dari 600 juta won. sebesar hukuman penangguhan bagi korban
Saya akan menyebarkannya.”
2024/11/20 21:32 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 78