Diumumkan bahwa tersangka telah ditahan. Tersangka A diduga membunuh saudara kembar berusia 7 bulan di rumah mereka di Euncheon-dong, Kota Yeosu sekitar pukul 08:30 pada tanggal 18.
Tersangka A melakukan kejahatan tersebut setelah suaminya berangkat kerja, dan empat jam kemudian, sekitar pukul 12.40, dia menelepon polisi dan menyerahkan diri.
Segera setelah kejahatan tersebut, Tersangka A naik taksi ke Nando (Pulau Serigala) di Kota Yeosu, yang berjarak 30 km.
Ternyata dia menyerahkan diri di jalan sana. Polisi yang dipanggil ke lokasi kejadian menemukan mayat bayi di kamar tidur dan kamar kecil rumah Tersangka A.
Diketahui bahwa Tersangka A pernah berkonsultasi mengenai depresi di masa lalu, namun penyakit tersebut tidak dikenali sebagai penyakit.
Selama penyelidikan polisi, Tersangka A menyatakan, ``Saya sangat menderita secara emosional karena saya bertanggung jawab membesarkan anak itu sendirian.''
katanya. Suami tersangka A juga dilaporkan mengatakan, ``Saya pikir rasa bersalah yang dirasakan istri saya terhadap anak-anak adalah kesalahan saya.''
Polisi berencana melakukan otopsi terhadap bayi yang meninggal tersebut dan mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas kematian tersebut.
Karena seriusnya kasus ini dan ketakutan bahwa Tersangka A akan melarikan diri, polisi mengajukan surat perintah penangkapan pada pagi hari sebelumnya, dan surat perintah tersebut dikeluarkan oleh pengadilan pada hari yang sama.
2024/11/20 19:30 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 99