Dia ditangkap oleh polisi yang sedang menyelidiki insiden tersebut. Kantor Polisi Seocho di Seoul mengumumkan pada tanggal 12 bahwa mereka telah merujuk tersangka A, yang berusia 50-an, ke kantor kejaksaan karena dicurigai melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Anak.
Tersangka A diduga melahirkan seorang anak perempuan pada bulan Desember 2010 dan menelantarkannya dua bulan kemudian di depan sebuah rumah dekat tempat tinggalnya di Distrik Seocho.
Bayi tersebut ditemukan selamat pada saat itu dan diadopsi serta dibesarkan.
Tahun lalu, polisi menyelidiki 'anak hantu' yang ditinggalkan tersangka A atas permintaan pemerintah setempat.
Investigasi atas insiden tersebut diluncurkan. Saat putri saya lahir, nama Tersangka A tercatat di data pribadi wali beserta nomor sementara bayi baru lahir, namun dari konfirmasi pemerintah setempat, Tersangka A membantah fakta melahirkan tersebut.
Itu dalam keadaan ada Polisi, yang tidak tahu di mana bayi itu berada dan penyelidikannya sangat sulit, memutuskan bahwa kasus ini cocok dengan kasus penelantaran bayi yang belum terpecahkan pada tahun 2010, dan melakukan perbandingan DNA.
Tersangka A dipastikan merupakan ibu kandungnya. Tersangka A membantah melahirkan meski sudah ada hasil DNA, namun setelah dibujuk polisi, ia mengakui tuduhan tersebut.
Tersangka A dilaporkan menyatakan selama interogasi polisi bahwa dia berselingkuh, melahirkan seorang anak, dan memutuskan bahwa dia tidak dapat membesarkan anak tersebut, sehingga dia meninggalkannya.
2024/08/12 20:52 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 83