「性的暴行しようとした男の舌をかんだ罪」チェ・マルジャさんの再審が決定=韓国
Sidang ulang Choi Mal-ja diputuskan karena ”menggigit lidah seorang pria yang mencoba melakukan kekerasan seksual terhadapnya” (Korea Selatan)
Sidang ulang akan segera dimulai untuk Choi Mal-ja (78), yang dijatuhi hukuman lebih tinggi daripada pria yang melakukan kekerasan seksual terhadapnya karena menggigit lidahnya (kekerasan serius).
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 85