Sidang ulang Choi Mal-ja diputuskan karena ”menggigit lidah seorang pria yang mencoba melakukan kekerasan seksual terhadapnya” (Korea Selatan)
Sidang ulang akan segera dimulai untuk Choi Mal-ja (78), yang dijatuhi hukuman lebih tinggi daripada pria yang melakukan kekerasan seksual terhadapnya karena menggigit lidahnya (kekerasan serius).