``Saya sangat prihatin dengan upaya negara ini untuk memperluas permukimannya, termasuk nasionalisasi lahan yang luas.'' Lebih jauh lagi, ``pembangunan pemukiman melanggar hukum internasional dan merupakan pelanggaran hukum internasional.
“Pemerintah menyerukan Israel untuk membatalkan keputusan ini.
'', tegasnya. “Pemerintah juga menyerukan kepada semua pihak yang terlibat untuk menahan diri dari tindakan yang meningkatkan ketegangan dan memprioritaskan upaya memperbaiki situasi di Jalur Gaza.”
dikatakan. Sebelumnya, Israel melegalkan pos-pos terdepan yang dianggap ilegal di Tepi Barat karena konflik dengan Hamas, dan dengan menasionalisasi lahan berskala besar.
menimbulkan kontroversi.
2024/07/05 06:35 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104