``Sementara izin khusus (untuk patung wanita penghibur) telah diperpanjang secara signifikan, kami berada dalam situasi di mana kami menerimanya dengan syarat bahwa kata-kata pada prasasti tersebut direvisi,'' dan ``Karena perjanjian ini telah gagal , izin tidak dapat diperpanjang lebih jauh lagi.''
“Saya tidak bisa melakukan itu,” katanya. Prasasti pada patung wanita penghibur berbunyi, ``Selama Perang Dunia II, militer Jepang secara paksa mengambil perempuan sebagai budak seks di seluruh Asia dan Pasifik, dan dalam upaya untuk mencegah kejahatan perang serupa terjadi lagi.''
Kami memberikan penghormatan kepada keberanian para penyintas yang berkampanye.” Laporan tersebut juga menyatakan bahwa dana tersebut "disumbangkan oleh Solidaritas untuk Keadilan dan Peringatan", sebuah kelompok yang dulunya mendukung wanita penghibur.
Pemerintah distrik Mitte mempermasalahkan fakta bahwa isi prasasti tersebut tidak diberitahukan sebelumnya ketika patung wanita penghibur dipasang pada September 2020, dan memerintahkan pemindahannya.
Sebagai tanggapan, organisasi masyarakat sipil yang berbasis di Jerman ``Dewan Korea'' mengajukan permohonan dispensasi ke pengadilan, dan perintah tersebut ditunda dan izin khusus diperpanjang hingga 28 September 2022.
``Karena masa izin khusus telah berlalu, patung wanita penghibur kini didirikan di tempat umum tanpa dasar hukum,'' demikian pendapat pemerintah distrik Mitte. Pemerintah distrik Mitte mengumumkan ``September 2024
Setelah periode penerimaan selama sebulan berlalu, Dewan Korea akan menerima permintaan penghapusan kantor distrik Mitte." Di sisi lain, Dewan Korea berpendapat berbeda. Dewan Korea
“Pemerintah distrik Mitte tidak pernah meminta konsultasi dengan benar,” katanya, sambil menambahkan, “Kami siap untuk memulai diskusi, termasuk mengubah kata-katanya, dan tidak ingin kata-katanya dihapus.”
Walikota Berlin, yang mengunjungi Jepang bulan lalu, menyarankan agar kota tersebut dihapus, dengan mengatakan, ``Seharusnya tidak ada lagi ekspresi sepihak.'' Namun, kelompok masyarakat mengatakan, ``Kota tidak boleh ikut campur dalam administrasi negara. kantor yurisdiksi."
Itu tidak boleh dilakukan." Pada tanggal 20 bulan ini, dewan distrik Mitte membahas rancangan resolusi yang meminta pemerintah distrik Mitte untuk ``menjamin pelestarian permanen patung wanita penghibur dan mengupayakan dialog dengan pemerintah kota Berlin untuk tujuan ini.''
membahas. Dewan distrik Mitte telah mengeluarkan beberapa resolusi untuk melestarikan sistem tersebut, namun resolusi tersebut tidak mengikat secara hukum.
2024/06/19 16:58 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96