Pada tanggal 3, Kantor Polisi Gyeongsangnam-do Yangsan mengikuti jejak YouTuber dengan memasang kamera ilegal di empat TPS awal di wilayah Yangsan.
Diumumkan bahwa Tuan A, yang berusia 70-an, ditangkap karena dicurigai membantu mendirikan gedung (pelanggaran Undang-Undang Kerahasiaan Komunikasi dan masuk tanpa izin ke dalam gedung). Pada pemeriksaan pra-penahanan tersangka (surat perintah pemeriksaan substantif) di Pengadilan Negeri Ulsan yang diadakan pada hari yang sama,
Surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk Tuan A. Sebelumnya, Tuan B, yang berusia 50-an dan merupakan kaki tangan lain yang membantu YouTuber tersebut, juga ditangkap sehari sebelumnya dengan tuduhan yang sama.
ing. Berdasarkan penyelidikan polisi, Tuan A dan Tuan B adalah pelanggan saluran YouTuber yang ditahan dan telah berteman selama bertahun-tahun.
YouTuber yang diyakini sebagai pelaku utama memasang kamera di sekitar 40 TPS di seluruh negeri, termasuk Seoul dan Busan.
Dia baru-baru ini ditangkap karena dicurigai mendirikan fasilitas tersebut. Mereka mengklaim tujuan pemasangan kamera tersebut adalah untuk memantau kecurangan pemilu.
2024/04/04 06:49 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104