韓国与党の比例衛星政党「チョ・グク氏はかつて自身が賛成した選挙法を批判」…「国民に謝罪を」
Partai satelit proporsional yang berkuasa di Korea Selatan ``Cho Kuk mengkritik undang-undang pemilu yang pernah ia dukung''... ``Permintaan maaf kepada rakyat''
Pada tanggal 2, ``Masa Depan Rakyat,'' sebuah partai satelit proporsional dari partai yang berkuasa di Korea Selatan, ``Kekuatan Rakyat,'' mengumumkan ``Masa Depan Chi,'' sehubungan dengan pemberitahuan petisi konstitusional mengenai undang-undang pemilihan jabatan publik saat ini oleh mantan Menteri Kehakiman Cho Kuk (Cao Kuk), perwakilan dari ``Partai Revolusi Tanah Air.''
Daripada menyerukan banding konstitusional, Perwakilan Yo harus meminta maaf kepada masyarakat sebagai orang yang menciptakan sistem pemilu yang aneh ini, bersama dengan Lee Jae-myung, perwakilan dari Partai Demokrat Jepang.
'' dia mengkritik. Sore ini, juru bicara People's Future mengatakan dalam sebuah komentar, ``Ketua Cho mulai mengkritik undang-undang pemilu saat ini, yang dia dukung ketika dia menjadi kepala pemerintahan sipil di bawah pemerintahan Moon Jae-in sebelumnya.''
``Itu sudah lama sekali,'' katanya. Pada konferensi pers pagi itu, Cho mengumumkan bahwa ia akan mengajukan petisi kepada Konstitusi, dengan mengatakan, ``Undang-undang Pemilu Kantor Publik saat ini terlalu membatasi kampanye partai-partai perwakilan proporsional.''
Ta. Juru bicaranya mengatakan, ``Masyarakat tercengang dengan kritikan Ketua Cho yang mengatakan, ``Dulu baik-baik saja, tapi sekarang salah.'' ``Masyarakat bahkan tidak bisa melihat apa yang ada di depan mereka.' '
Saya sangat prihatin bagaimana dia bisa memegang jabatan publik dengan sikap picik dan egois, di mana dia segera mengubah posisinya jika hal itu merugikan dirinya.''
Ia melanjutkan dengan mengatakan, ``Pada tahun 2019, Perwakilan Cho berkata, ``Sebagai pemimpin pemerintahan sipil, saya setuju dengan undang-undang pemilu yang disahkan oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan.'' ``Di pertemuan tersebut waktu, Partai Liberty Korea (saat ini merupakan partai yang berkuasa)
"Saya tidak berpartisipasi dalam pemungutan suara." Lebih lanjut ia menambahkan, ``Jika undang-undang pemilu yang mereka keluarkan salah, daripada menyalahkan pihak lain dengan mengajukan petisi konstitusional, sebaiknya pihak yang membuat undang-undang pemilu tersebut
Dia harus terlebih dahulu meminta maaf kepada orang-orang."
2024/04/03 08:06 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96