ユ・スンジュン
Penyanyi Steve Sueng Jun Yoo memenangkan gugatan atas penerbitan visa, tapi ``Sudah 4 bulan dan saya belum mendengar apa pun.''
Penyanyi Steve Sueng Jun Yoo mengungkapkan perasaannya pada peringatan 27 tahun debutnya, dan mengungkapkan rasa frustrasinya karena tidak bisa memasuki negara tersebut bahkan setelah memenangkan gugatan visanya.
Ta. Steve Sueng Jun Yoo memposting di SNS-nya pada tanggal 2, ``Sudah 27 tahun sejak saya debut, tetapi jika Anda menghitung jumlah waktu yang saya habiskan secara resmi dengan penggemar saya, itu sudah kurang dari 5 tahun, dan setengahnya 5 tahun telah dihabiskan di Amerika.”
Ketika saya memikirkannya, saya aktif selama lebih dari dua setengah tahun." Ia lalu berkata, ``Saya pikir kita akan segera bertemu, namun 22 tahun telah berlalu dan saya tidak tahu kapan kita akan bertemu lagi.''
Sudah empat bulan sejak kami memenangkan gugatan di pengadilan, tapi kami belum mendengar apa pun." Steve Sueng Jun Yoo berkata, "Saya telah bekerja sangat keras untuk menjalani hidup saya. Saya tidak memiliki penyesalan atau dendam. Namun, setiap kali hari jadi ini tiba...
Saat aku mengingat para penggemar yang menungguku dan mendukungku, aku merasa sangat menyesal." "Terima kasih semuanya. Aku tidak akan pernah melupakan perasaan itu. Aku akan sering mengungkapkannya."
Bahkan tanpa itu, itulah yang saya alami selama 22 tahun. Saya hanya melakukan apa yang harus saya lakukan. Tidak apa-apa ya, tidak apa-apa,” dia menghibur diri. Steve Sueng Jun Yoo menjadi warga negara AS pada tahun 2002, tepat sebelum wajib militer, sehingga ia menjadi tentara.
Dia dituduh menghindari perannya dan kemudian dilarang memasuki Korea Selatan. Setelah itu, ia mencoba memasuki negara tersebut setelah diberikan visa Korea luar negeri, namun visa tersebut ditolak dan ia mengajukan tuntutan hukum pada tahun 2015.
Dalam kasus pertama dan kedua, pengadilan memutuskan bahwa Steve Sueng Jun Yoo tidak diizinkan memasuki negara tersebut, dengan alasan ``memburuknya moral di antara personel militer nasional'' dan ``kekhawatiran tentang meluasnya tren menghindari wajib militer.''
Namun, Mahkamah Agung memutuskan bahwa penolakan visa adalah tindakan yang salah dan mengembalikan kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi Seoul. Kementerian Luar Negeri
Tidak puas dengan penahanan tersebut, ia mengajukan banding ke Mahkamah Agung, namun keputusan Mahkamah Agung untuk tidak melanjutkan kasus tersebut menegaskan kemenangan Steve Sueng Jun Yoo.
Setelah memenangkan kasusnya, Steve Sueng Jun Yoo mengajukan visa ke Konsulat Jenderal AS di Los Angeles pada Juli 2020.
Ia kalah pada kasus pertama, memenangkan kasus pada kasus kedua, dan akhirnya memenangkan kasusnya di pengadilan banding pada 30 November tahun lalu. Hal ini memungkinkan Steve Sueng Jun Yoo diberikan visa yang diperlukan untuk memasuki Korea Selatan. Tapi 4 bulan
Tampaknya ia masih belum diperbolehkan masuk ke Tanah Air karena ia mengungkapkan hingga saat ini belum ada kabar apa pun.
2024/04/02 21:08 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 113