12 Kantor Polisi Sokcho di Gangwon-do, Korea Selatan, telah merujuk Tersangka A ke penuntutan karena dicurigai melanggar Undang-Undang Perawatan Medis Darurat.
Hal itu terungkap pada hari itu. Tersangka A diduga melecehkan staf medis selama lebih dari satu jam di ruang gawat darurat sebuah rumah sakit di Hokkaido pada tanggal 1 bulan lalu, sehingga mengganggu perawatan medis.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa Tersangka A adalah adik perempuan Tuan B, yang pingsan di sauna dan dibawa ke rumah sakit, dan menimbulkan keributan dengan mengatakan bahwa staf medis telah merawat pasien yang menderita serangan jantung terlebih dahulu.
won. Saat itu, staf medis menjelaskan bahwa aturan umumnya adalah merawat pasien yang sakit parah terlebih dahulu, namun Tersangka A terus menggunakan kata-kata kasar tanpa ragu-ragu.
Tersangka A juga kedapatan melontarkan kata-kata kasar di depan petugas polisi yang diterjunkan ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan.
Itu diambil. Polisi memutuskan bahwa kecurigaan itu beralasan berdasarkan rekaman dari kamera keamanan ruang gawat darurat dan pernyataan dari korban dan saksi, dan dilaporkan bahwa mereka melakukan penyelidikan setelah mengajukan tuntutan terhadap tersangka A.
2023/11/12 19:08 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 99