Didirikan. Pada tanggal 9, Mahkamah Agung mengadakan sidang banding untuk Kim, yang didakwa melakukan pembunuhan dan meninggalkan mayat, dan menolak banding Kim dan menyatakan dia bersalah atas semua tuduhan terhadapnya.
Diumumkan bahwa putusan pengadilan yang lebih rendah (termasuk 17 tahun penjara) telah selesai. Mahkamah Agung menyatakan, ``Pengadilan tidak melakukan kesalahan dalam memahami asas hukum mengenai kesengajaan melakukan pembunuhan, kesengajaan bersama, dan penetapan tindak pidana meninggalkan jenazah.''
``Melihat berbagai keadaan yang tercantum dalam catatan sebagai syarat untuk menjatuhkan hukuman, bahkan dengan mempertimbangkan keadaan-keadaan meringankan yang ditegaskan dalam dasar banding, kami berpendapat bahwa adalah tepat untuk mempertahankan putusan tingkat pertama yang menjatuhkan hukuman pada persidangan. pengadilan hingga 17 tahun penjara.
Pengadilan menyatakan bahwa “itu benar.” Pada bulan November 2015, Kim, yang merupakan anggota organisasi kekerasan di Korea Selatan, menyerang Tuan A, seorang programmer berusia 20-an, yang ia pekerjakan, bersama dengan komplotannya, Tuan Yoon, di dekat sebuah resor di Pattaya.
Dia telah diadili atas tuduhan meninggalkan mayatnya setelah membunuhnya. Terdakwa Kim dan Yoon mempekerjakan Tuan A untuk mengembangkan sistem pengelolaan situs yang terintegrasi. Tuan A menginstal sistem pada waktu yang tepat.
Terungkap bahwa dia dicurigai mencuri informasi anggota, dll., dan dia biasa menyerang mereka menggunakan tongkat baseball dan senjata bius.
Tuan A mencoba melarikan diri ke Korea Selatan, tetapi ditangkap oleh dua orang di bandara, dan penyerangan terhadap Tuan A terus berlanjut.
. Ketika terungkap bahwa mereka telah merekam audio Tuan A yang sedang diserang dan mempostingnya di situs berbagi file, keduanya menjadi marah dan diselidiki karena telah membunuh Tuan A.
Pada bulan Mei 2018, jaksa penuntut pertama mengadili Kim atas tuduhan seperti kurungan bersama karena kurangnya bukti terhadap tuduhan pembunuhan, dan kemudian melakukan penyelidikan tambahan.
Dia juga didakwa atas tuduhan pembunuhan dan meninggalkan mayat. Pada Februari 2021, persidangan pertama menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara kepada Kim dan memerintahkannya memakai cincin kaki elektronik (alat pelacak lokasi) selama 10 tahun. Saat itu, Sidang Pengadilan
Meskipun hanya ada sedikit bukti langsung karena sifat kejahatan yang dilakukan di B.C., pengadilan memutuskan bahwa terdakwa bersalah dalam semua tuduhan berdasarkan bukti tidak langsung. Pada bulan Mei tahun ini, pengadilan kedua menolak semua banding yang diajukan oleh terdakwa Kim dan jaksa penuntut.
.
2023/11/09 12:01 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 85