”Militer dan polisi tidak dapat memasuki Majelis Nasional selama darurat militer”... RUU amandemen darurat militer disahkan subkomite pertahanan = Korea Selatan
”Militer dan polisi tidak dapat memasuki Majelis Nasional selama darurat militer”... RUU amandemen darurat militer disahkan subkomite pertahanan = Korea Selatan
Pada tanggal 23, Subkomite Peninjauan RUU dari Komite Pertahanan Majelis Nasional meloloskan RUU untuk mengubah Undang-Undang Darurat Militer, yang melarang militer dan polisi memasuki Majelis Nasional ketika darurat militer diberlakukan.