Ketua Komite Tanggap Darurat Kekuatan Rakyat, Kwon Young-se, mengatakan, ”Kandidat presiden Lee Jae-myung tidak lagi memenuhi syarat... Partai Demokrat harus mengganti kandidatnya” (Korea Selatan)
Ketua Komite Tanggap Darurat Kekuatan Rakyat, Kwon Young-se, mengatakan, ”Kandidat presiden Lee Jae-myung tidak lagi memenuhi syarat... Partai Demokrat harus mengganti kandidatnya” (Korea Selatan)
Pada tanggal 1, Kwon Yeong-se, ketua komite tanggap darurat Partai Kekuatan Rakyat, mengumumkan bahwa Mahkamah Agung telah membatalkan dan mengembalikan kasus banding terhadap kandidat presiden Partai Demokrat Lee Jae-myung, yang dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Pemilihan Jabatan Publik.