Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 91
Hukum ketenagakerjaan tidak berlaku bagi pekerja lepas yang mengalami pelecehan di tempat kerja, seperti mendiang pembawa berita Oh Joanna
Ditemukan bahwa empat dari 10 karyawan yang bekerja sebagai pekerja lepas telah menandatangani kontrak tanpa mengetahui bahwa mereka tidak tunduk pada undang-undang ketenagakerjaan. Beberapa dari mereka mengalami pelecehan di tempat kerja.