Klaim kompensasi ditolak untuk pria berusia 30 tahun yang meninggal setelah menerima vaksin virus corona = Korea Selatan
Pengadilan Korea Selatan memutuskan bahwa pemerintah tidak berkewajiban membayar kompensasi yang diminta oleh keluarga Tuan A, seorang pria berusia 30-an yang meninggal karena pendarahan otak setelah menerima vaksin virus corona.