Pengadilan Korea menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada seorang pria berusia 50-an karena penipuan investasi obligasi dan koin dengan ”tingkat pengembalian 50%”
Seorang wanita berusia 50-an yang menipu kenalannya sebesar 2,7 miliar won (sekitar 290 juta yen) dengan dalih berinvestasi pada obligasi konversi, saham, dan koin telah dijatuhi hukuman penjara.