Seorang pengusaha yang mengatur agar wanita Jepang melakukan perjalanan ke Korea Selatan dan terlibat dalam "prostitusi ekspedisi" ditangkap pada tanggal 12. Hakim Jeong Eun-jin dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan, akan mengadakan sidang mulai pukul 14:00 pada hari persidangan untuk tindakan seperti perantara prostitusi.