「収益率50%」と転換社債・コイン投資詐欺で50代が懲役5年を宣告=韓国裁判所
Pengadilan Korea menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada seorang pria berusia 50-an karena penipuan investasi obligasi dan koin dengan ”tingkat pengembalian 50%”
Seorang wanita berusia 50-an yang menipu kenalannya sebesar 2,7 miliar won (sekitar 290 juta yen) dengan dalih berinvestasi pada obligasi konversi, saham, dan koin telah dijatuhi hukuman penjara.
Pengadilan Distrik Gwangju di Korea Selatan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada terdakwa A (seorang wanita berusia 53 tahun) yang didakwa melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Ekonomi Tertentu (penipuan).
Diumumkan pada tanggal 23 bahwa dia telah dijatuhi hukuman. Antara tahun 2020 dan 2022, terdakwa A menyuap sembilan korban dengan 2,7 miliar won (sekitar 290 juta yen) puluhan kali atas nama investasi dan perekrutan.
Dia didakwa melakukan pemerasan. Sebagai hasil dari penyelidikan, terdakwa A mengatakan kepada para korban bahwa mereka dapat memperoleh keuntungan yang tinggi sebesar 20 hingga 50% dengan berinvestasi pada obligasi konversi dan mendorong mereka untuk berinvestasi dalam koin.
menipu mereka. Ternyata terdakwa A yang sedang kesulitan keuangan sedang dalam kondisi ``bersepeda'' dan menggunakan sebagian besar uang investasinya untuk melunasi utang.
Pengadilan menyatakan, ``Terdakwa memikul tanggung jawab yang berat karena besarnya kerugian yang ditimbulkan akibat kejahatan yang dilakukannya, dan jumlah korban yang banyak.
belum pulih." Selanjutnya dikatakan, ``Para korban telah mengeluhkan penderitaan ekonomi dan mental yang disebabkan oleh kejahatan tersebut, dan memohon hukuman berat bagi terdakwa.
Hukuman akan diputuskan berdasarkan faktor-faktor yang dia akui dan tunjukkan penyesalannya.”
2024/09/23 18:45 KST
Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 99