Skip to main content
Home
Just In
Entertainment
K-pop
K-dramas
Movies
Celebrities
Top10
S.Korea
Home
Just In
Entertainment
K-pop
K-dramas
Movies
Celebrities
Top10
S.Korea
Home
S.Korea
Economy
CFTC AS menyita mata uang virtual senilai 2.6 miliar yen dari perencana kripto Ponzi
2024/09/04 18:46
Comment
CFTC AS menyita mata uang virtual senilai 2.6 miliar yen dari perencana kripto Ponzi
Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi AS (CFTC) telah mengajukan gugatan terhadap Sam Ikruti, pemilik dana lindung nilai mata uang kripto Jaffia LLC, sehubungan dengan skema Ponzi mata uang kripto.
Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 99
Read More
« Prev
Hyundai Department Store membuka ``Connect Hyundai'' di Busan, menawarkan department store, outlet, dan pengalaman budaya = Korea Selatan
Next »
Keluarga Trump meluncurkan proyek cryptocurrency rahasia
確認
メッセージ
警告!!
メッセージ
Warning!!
メッセージ