Pada tanggal 8, apa yang disebut ``Undang-undang Dukungan Nasional untuk Depresi Prenatal dan Pascanatal'' dan revisi undang-undang Undang-Undang Kesehatan Ibu dan Anak, disponsori oleh Rep. Bae Hyun-jin dari partai berkuasa di Korea Selatan ``Kekuatan Rakyat, '' disahkan pada sidang pleno Majelis Nasional.