Pemimpin Partai Demokrat Lee Jae-myung berkata, ”Undang-undang amplop kuning akan dibahas pada bulan September.”
Pada tanggal 8, perwakilan Partai Demokrat (oposisi) bersama dengan Lee Jae-myung mengumumkan ``Hukum Amplop Kuning,'' yang membatasi perusahaan untuk mengajukan tuntutan ganti rugi yang tidak masuk akal terhadap pekerja yang mogok.