Partai yang berkuasa di Korea Selatan, ``Kekuatan Rakyat'' berpendapat bahwa ``nama ``air yang terkontaminasi'' (air yang diolah dengan radioaktif) dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima Daiichi yang dilepaskan ke laut harus diubah menjadi ``air yang telah diolah terkontaminasi air.''