KRIS (ex EXO) akan melakukan bluffing kimiawi di Kanada setelah 13 tahun bertugas di China. Berita Korea.
●Pada tanggal 25 bulan lalu, pengadilan di Beijing, China menghukum KRIS 13 tahun penjara dan pengasingan atas kejahatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
●Kebiri kimiawi adalah penyuntikan obat-obatan atau hormon kepada pelanggar seks untuk menekan secara paksa hasrat seksualnya. .
2022/12/08 10:57 KST
From SNS