Dilaporkan bahwa Han SeoHee diadili pada Januari tahun ini setelah menggunakan philopon di sebuah officetel di Seoul pada Juli tahun lalu selama persidangan pertama atas kecurigaan menggunakan narkoba lagi selama masa percobaan. .

● Pada tahun 2016, TOP (BIGBANG) didakwa atas dugaan penggunaan ganja → Pada bulan Juli 2017, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, 4 tahun masa percobaan, 120 jam masa percobaan, 870.000 won denda tambahan → Dikonfirmasi pada bulan September tahun yang sama.

●Pada bulan Agustus 2020, tes urin oleh kantor masa percobaan memberikan hasil positif → Pada bulan Juni tahun yang sama, ia dianggap menggunakan Philopon, dan pada bulan Maret 2021 ia menjalani persidangan → Pada bulan November tahun yang sama, dia divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan ditahan.
2022/08/25 10:41 KST
From SNS