Pada tanggal 17, Perusahaan mengumumkan, "Kami secara aktif mengambil tindakan hukum terhadap unggahan jahat seperti pencemaran nama baik, penyebaran fakta palsu, dan fitnah jahat terhadap G-DRAGON."
Ia melanjutkan, "Kami menyelesaikan penyelidikan menyeluruh pada akhir September berdasarkan informasi yang kami peroleh dan informasi yang diberikan oleh penggemar kami.
Berdasarkan hasil penindakan, pada tanggal 15 Oktober banyak pelaku poster jahat yang ditangkap karena melanggar Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi.
"Kami telah mengajukan pengaduan resmi kepada otoritas investigasi terkait tuduhan pencemaran nama baik dan telah menyelesaikan laporannya," jelas agensi tersebut. "Ini bukan sekadar penghinaan biasa, tetapi pelanggaran pidana serius, seperti 'pencemaran nama baik dengan menuduh fakta palsu.'"
"Kami berfokus pada tindakan-tindakan yang termasuk dalam kategori ini dan mengambil langkah-langkah menyeluruh untuk memastikan hukuman yang berat dijatuhkan. Kami juga secara ketat menyeleksi kasus-kasus terkait dan terus menyerahkannya kepada otoritas investigasi."
Terakhir, agensi tersebut menyatakan, "Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan artis kami dapat fokus pada aktivitas kreatif mereka di lingkungan yang sehat," dan "Kami menghargai upaya tak kenal lelah para penggemar dalam memberikan informasi dan menanggapi permintaan."
"Saya sangat berterima kasih atas dukungannya," tambahnya.
2025/10/18 09:59 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 109
