「BTS」JINにキスした50代日本人女性、在宅起訴
Wanita Jepang berusia 50-an secara mengejutkan mencium anggota BTS, JIN... berakhir di pengadilan
Seorang wanita Jepang berusia 50-an yang memberikan ciuman kejutan kepada Jin dari boy band Korea BTS telah diadili atas dugaan penyerangan tidak senonoh.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 18 (hari ini), Kantor Kejaksaan Distrik Timur Seoul mendakwa seorang wanita Jepang berusia 50-an, Ny. A, pada tanggal 12 bulan ini atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual.
Sebelumnya, pada acara "pelukan bebas" yang diadakan di Jamsil Gymnasium di Songpa-gu, Seoul pada tanggal 13 Juni tahun lalu, Tn. A telah memeluk leher JIN dengan paksa.
Adegan A mencium JIN tersebar di media sosial saat itu, menimbulkan kontroversi. Setelah kejadian tersebut, beberapa penggemar BTS memulai petisi nasional untuk menuntut agar A dilecehkan secara seksual.
Sebuah pengaduan diajukan, meminta penyelidikan atas pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman atas Penganiayaan. Polisi kemudian memulai penyelidikan, tetapi pada bulan Maret tahun ini, penyelidikan ditangguhkan karena perkiraan lamanya waktu yang dibutuhkan.
Namun, setelah Tn. A memasuki Korea Selatan dan menyerahkan diri ke polisi, penyelidikan dilanjutkan dan polisi mengirim Tn. A ke jaksa penuntut pada bulan Mei tahun ini.
2025/11/18 14:26 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 111