IU(アイユー)に悪質な書き込みをした40代女、侮辱容疑で罰金刑追加
Wanita berusia 40-an yang memposting komentar jahat tentang IU menerima denda tambahan atas tuduhan penghinaan
Seorang wanita berusia 40-an yang mengunggah komentar jahat tentang penyanyi dan aktris IU dijatuhi hukuman denda atas pencemaran nama baik. Menurut kalangan hukum pada tanggal 5, Divisi Pidana 20 Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman 100% atas pencemaran nama baik.
Pada bulan Februari tahun lalu, Tn. A memposting di situs portal bahwa ia telah "menyuap hakim" terkait agensi IU, EDAM Entertainment.
Menanggapi hal tersebut, Tuan A menyatakan, "Saya tidak memberikan komentar tersebut."
Pihak Tuan A berpendapat bahwa kejahatan tersebut tidak merupakan pencemaran nama baik, tetapi pengadilan tidak menerima hal ini, dan menetapkan bahwa Tuan A tidak menunjukkan penyesalan.
Sebelumnya, pada April 2022, Tn. A menulis empat komentar jahat yang meremehkan kemampuan menyanyi, kostum, dll. milik IU, dan diadili atas dugaan memposting komentar jahat.
Jaksa menuntut hukuman penjara selama empat bulan, dan Tn. A memohon keringanan hukuman, dengan mengatakan, "Saya menderita penyakit mental dan kemampuan menulis saya buruk."
Namun, pengadilan mengenakan denda sebesar 3 juta won.
"Ini dianggap sebagai serangan pribadi yang bersifat ofensif dan merendahkan," jelasnya. Setelah denda yang dijatuhkan kepadanya karena mengunggah komentar jahat, A kembali dijatuhi denda karena melontarkan hinaan dan menarik perhatian.
2025/06/05 12:21 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 110