Pada tanggal 8 (waktu setempat), SEC mengurangi denda $125 juta yang dijatuhkan pada Ripple menjadi $50 juta.
Kedua perusahaan kemudian mengurangi kepemilikan mereka menjadi 100% dan mengajukan perjanjian dengan pengadilan untuk mengakhiri sengketa hukum. SEC berencana untuk meminta agar larangan penjualan terhadap Ripple dicabut.
SEC mengajukan gugatan terhadap Ripple pada bulan Desember 2020 karena diduga terlibat dalam penjualan sekuritas yang tidak terdaftar. Pengadilan mengizinkan investor ritel untuk berdagang di bursa aset virtual pada tahun 2023
Pengadilan memutuskan bahwa Ripple yang dijual bukanlah suatu sekuritas. SEC kemudian mengajukan banding atas keputusan pengadilan, tetapi membatalkan gugatan tersebut pada bulan Maret tahun ini.
2025/05/09 11:32 KST
Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 118