アルム(元T-ARA)、1審で懲役6カ月・執行猶予2年を言い渡される…ファンや知人から借りた金を返さず詐欺容疑で
ARUM (mantan anggota T-ARA) dijatuhi hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun pada sidang pertama...atas tuduhan penipuan karena tidak membayar kembali uang yang dipinjam dari penggemar dan kenalan
Mantan anggota girl grup Korea "T-ARA" ARUM (Lee ARUM) dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan dalam persidangan pertama karena diduga meminjam uang dari penggemar dan kenalan dan tidak mengembalikannya.
Itu diserahkan kepadaku. Lee ARUM dan pacarnya, Man A, diduga meminjam sekitar 37 juta won (sekitar 3,7 juta yen) dari penggemar dan kenalan dan tidak membayarnya kembali.
Menurut profesi hukum pada tanggal 16, Hakim Lee Nuri dari cabang Ansan Pengadilan Distrik Suwon menjatuhkan hukuman A, yang didakwa atas tuduhan penipuan, satu tahun enam bulan penjara, dan Lee ARUM satu tahun enam bulan penjara.
Dia dijatuhi hukuman enam bulan penjara, ditangguhkan selama dua tahun. Hakim Lee menjelaskan alasan hukumannya, dengan mengatakan, "Saya memutuskan hukuman setelah mempertimbangkan keadaan kejahatan, jumlah kerusakan, dan ada atau tidaknya kesepakatan."
Lee ARUM dan A diduga meminjam sekitar 37 juta won dari tiga kenalan, termasuk penggemar, dan kemudian tidak membayarnya kembali.
Para korban mengklaim bahwa Lee ARUM telah meminjam uang dari mereka untuk keperluan pribadi dengan pacarnya dan belum mengembalikannya hingga hari ini, dan mengajukan pengaduan ke polisi antara bulan Maret dan Mei tahun lalu.
Lee ARUM bergabung dengan girl grup T-ARA pada tahun 2012, tetapi meninggalkan grup tersebut pada tahun berikutnya pada tahun 2013.
Pihak penuntut dan A tidak puas dengan putusan tingkat pertama dan masing-masing mengajukan banding dengan alasan bahwa hukuman tersebut tidak tepat.
Cabang Ansan dari Kantor Kejaksaan Distrik Suwon menangkap dan mendakwa A atas dugaan penipuan pada bulan Desember tahun lalu, dan mendakwa Lee ARUM tanpa penahanan.
2025/04/16 17:05 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 5